Ali bin Abi Thalib di panggil Abul Husein dan Abu Turab oleh Rasulullah. Nama Abu Thalib sendiri adalah Abdul Manaf bin Abdul Muthalib.
Sedangkan ibunya adalah Fathimah binti Asad bin Hasyim. Dia adalah seorang wanita Bani Hasyim yang melahirkan seorang Bani Hasyim. Beliau ikut Hijrah.
Ibnu Abbas, Anas dan Zaid bin Arqam menyatakan Ali Adalah orang yang pertama kali masuk Islam.
Abu Ya’la meriwayatkan, Rasulullah diangkat menjadi Rasul pada hari senin, sedangkan Ali masuk Islam pada hari selasa.
Beliau masuk Islam ketika umur 10 tahun, ada juga yang mengatakan Sembilan, delapan bahkan ada yang menyatakan lebih muda dari itu.
Ibnu Sa’ad berkata: Ali dibaiat sebagai Khalifah sehari setelah Utsman terbunuh di Madinah. Semua sahabat membaiatnya sebagai Khalifah. Disebutkan bahwa Thalhah dan Zubair membaiatnya dengan sangat terpaksa dan bukan dengan sukarela.
Kemudian keduanya keluar pergi menuju Mekkah yang juga disertai Aisyah. Mereka pergi ke Basyrah untuk menuntut mati pembunuhan Utsman. Kabar ini sampai ditelinga Ali, dia kemudian pergi menuju Irak dan berhasil menemui Thalhah, Zubair dan Aisyah serta orang-orang yang menyertai mereka.
Peristiwa ini dalam sejarah dikenal dengan Perang Jamal. Peristiwa ini terjadi pada tahun 36 H. pada perang itu Zubair dan Thalhah dan beberapa orang lain terbunuh. Yang terbunuh pada perang itu berjumlah sekitar tiga belas ribu orang. Ali sendiri berada di Bashrah selama lima belas hari, kemudian kembali ke Kuffah.
Setelah itu muncul pemberontakan yang dilakukan oleh Muawiyah di Syam. Setelah berita itu sampai kepada Ali maka dia meluncur menyambut para pemberontak dan mereka bertemu di Shiffin pada bulan Shafar tahun 37 H. perang antara dua pasukan berlangsung selama beberapa hari.
Kemudian orang-orang yang datang dari syam mengangkat al-Quran dan mereka mengajak semua pihak untuk berhukum dengan apa yang ada didalam Al-Quran (Berdamai). Ini adalah tipu muslihat yang dilakukan oleh Amr bin al-Ash. Orang-orang yang sedang bertempur akhirnya segan untuk melanjutkan perang dan mereka menyerukan untuk segera melakukan perdamaian dan perundingan untuk menyelesaikan masalah ini.
Ali mengutus Abu Musa sebagai juru runding, sedangkan Mu’awiyah mengutus Amr bin Ash sebagai juru runding dari pihaknya. Mereka menulis surat kesepakatan agar mereka bisa bertemu di Adzuah (satu desa di Syam) di penghujung tahun sehingga mereka bisa melihat dengan jelas bagaimana masalahnya.
Ucapan-Ucapan Ali
Ali berkata, “Kemantapan hati adalah satu prasangka bukur” (Diriwayatkan oleh Abu Syaikh dan Ibnu Hibban)
Beliau Juga berkata, “Kerabat dekat adalah yang didekatkan oleh rasa cinta walaupun nasabnya jauh, sedangkan orang jauh adalah yang dijauhkan oleh permusuhan meskipun dekat nasabnya. Tidak ada satupun yang lebih dekat daripada tangan kepada jasad. Sesungguhnya jika tangan rusak, maka dia akan dipotong dan jika dia dipotong maka akan terputus. “ (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim)
Ambilah lima nasehat dariku: Janganlah sekali-kali seseorang takut kecuali atas dosa-dosanya. Janganlah menggantungkan harapan kecuali kepada Tuhannya. Janganlah orang yang tidak berilmu merasa malu untuk belajar. Janganlah seseorang yang tidak mengerti sesuatu merasa malu untuk mengatakan ‘Allah A’lam’ saat dia tidajk bisa menjawab satu masalah. Sesungguhnya kedudukan sabar bagi iman laksana kedudukan kepala pada jasad. Jika kesabaran hilang, maka akan lenyap pula keimanan, dan jika kepala hilang maka tidak aka nada artinya jasad (Diriwayatkan Oleh sa’id bin mansyur dalam sunanny)
Dia berkata, “ Seorang fakih yang benar adalah fakih yang tidak membuat seseorang putus asa terhadap rahmat Allah, tidak Allah, tidak memberikan rasa aman dari siksa Allah, dan jangan yang lainnya. Sesungguhnya tidak ada kebaikan dalam sebuah Ibadah yang tidak didasari dengan Ilmu, dan tidaklah berarti sebuah ilmu yang tidak dibarengi dengan pemahaman, dan bacaan tidak akan berguna tanpa ada perenungan . “ (Diriwayatkan oleh Ibnu adh-Dharis dalam kitab Fadhail Al-Quran)
Read more...
Sabtu, 08 Mei 2010
Ali bin Abi Thalib
Selasa, 13 April 2010
Keadilan

Manusia diperingatkan Al-Quran supaya bekerja keras untuk memperoleh harta akan tetapi hanya cara yang bijaksana dan jujur dalam memperolehnya yang diakui dan diizinkan. Al-quran memperbolehkan kerjasama yang saling menguntungkan dengan jujur, sederajat dan memberikan keuntungan bagi kedua pihak dan tidak membenarkan cara-cara yang hanya menguntungkan seseorang, lebih-lebih yang dapat mendatangkan kerugian pada orang lain atau keuntungan yang diperoleh ternyata merugikan kepentingan umum.
Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 29 yang artinya Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
Pembaca yang budiman!
Ayat diatas melarang cara mendapatkan kekayaan dengan cara yang tidak adil dan memperingatkan akan akibat buruk yang ditimbulkan oleh perbuatan-perbuatan yang tidak adil. Sedikit demi sedikit penggunaan cara yang tidak adil pasti akan tersebar ke seluruh masyarakat dan setiap orang akan melakukan cara-cara yang tidak adil pula dalam mencari harta. Keadaan semacam ini akan menyebabkan kebencian, permusuhan, penipuan, keridakjujuran , kekerasan dan saling menindas antar masyarakat dan merusak solidaritas.
Salah satu sebab kehancuran bangsa yahudi mendapatkan kekayaan orang lain dengan cara yang tidak adil. Ini menunjukan bahwa mendapatkan harta dengan jalan yang salah adalah dosa besar karena perbuatan ini akan mengakibatkan kehahatan dalam masyarakat, mengganggu keseimbangan perekonomia dan secara bertahap menghancurkannya.
Istilah di lingkungan kita ada ungkapan “boro-boro yang halal yang haram juga zaman sekarangmah susah”. Rasululah mengibaratkan komunitas Muslim seperti tubuh, maka jika sebagian komunitas melakukan ketidakadilah dalam kamus ekonomi disebut dengan tidak ada pemerataan ekonomi maka seperti tubuh yang tangannya yang satu besar yang satu kecil. Kita lihat Alquran Surat Al-Maidah 100 yang artinya Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan."
Al quran menginformasikan bahwa harta yang diperoleh dengan cara yang halal adalah lebih baik daripada yang diperoleh cara yang haram, meskipun jumlahnya dengan harta yang haram itu mungkin berlipat ganda. Ketidakpahaman yang paling dominan adalah selalu melihat kuantitas bukan kwalitas , dibingungkan oleh jumlah, hatinya dipengaruhi oleh apa yang dilihat disekitarnya.
Dalam surat yang diatas terdapat kiasan bagi orang yang bijaksana agar berpuas hati dengan pendapatan yang bersih dan halal yang berhak ia peroleh meskipun jumlahnya sedikit, daripada mendapat yang banyak tapi tidak halal. Ayat Al Qur'an yang menyatakan, "Kamu akan mendapat untung", memberikan fakta bahwa jika seseorang menghendaki kebaikan bagi dirinya dan masyarakat, maka hendaknya mendapatkan harta kekayaan hanya dengan cara yang benar. Keberhasilan dan kemakmuran yang berlangsung langgeng terletak pada keadilan dan persamaan bagi semua warganya sehingga tidak seorangpun dapat melakukan kesalahan dalam produksi. Al Qur'an menjamin kemakmuran masyarakat yang semacam ini yaitu yang melaksanakan kejujuran dan cara-cara yang halal dalam memperoleh harta dan tidak tertipu oleh kekayaan yang melimpah.
Prinsip ini dinyatakan dalam firman Allah dalam surat fushilat ayat 30 yang artinya Kami lah Pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan di akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta.
Orang yang mencapai kehidupan bahaga dan makmur yang berlangsung lama di dunia dan akhirat, adalah mereka yang menjalani kehidupan dengan semestinya dan tabah berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan.
Judi, Lotre, dan bentuk spekulasi sepintas seperti sebuah kerjasama tetapi sesungguhnya hal ini merugikan orang lain yang lemah posisinya.
Wallahu alam.
by. Rasyid Ridlo
alqalam edisi 229 19 maret 2010
Read more...
Neo Sufisme

Terminology Neo Sufisme pertama kali dimunculkan sepanjang saya ketahui oleh fazlur Rahman dalam bukunya “Islam”. Kemunculan istilah itu tidak begitu saja diterima para pemikir muslim, tetapi justru memancing polemic dan diskusi yang luas. Sebelum Fazlur, sebetulnya di Indonesia Hamka telah menampilkan istilah tasawuf modern dalam bukunya “Tasawuf Modern”, tetapi dalam buku itu tidak ditemui kata Neo-Sufisme. Keseluruhan ini buku ini, terlihat adanya kesejajaran prinsip-prinsipnya dengan tasawuf al-Ghazali. Kecuali dalam hal uzlah. Kalau Ghazali mensyaratkan uzlah dalam penjelajahan menuju kualitas hakikat, maka Hamka justru menghendaki agar seseorang pencari kebenaran hakiki tetap aktif dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.
Menurut Fazlul Rahman selaku penggagas istilah ini, neo Sufisme adalaha “Reformed Sufism”, sufisme yang telah diperbaharui. Sufisme terdahulu kelihatannya cenderung tertutup terhadap perkembangan pemikiran luaran, sehingga pengertian uzlah itu bukan saja dalam arti lahiriah tetapi juga dalam pendapat beragam. Neo sufisme kelihatannya sangat mendukung keanekaragaman pemahaman keagamaan dan hidup dalam pluraritas masyarakat manusia. Artinya, bahwa neo sufisme berupaya untuk menampung berbagai paham yang berkembang, baik yang bersifat hukum ataupun fikh, aspek teologis maupun aspek sufisme untuk kemudian dikristalisasikan. Cara pandang dan gaya hidup yang demikian dituangkan dalam semacam dokrin yang disebut “Ruhaniah al-Ijtimaiyah” atau spiritual sosial, Istilah yang berasal dari judul buku karangan Dr Said Ramadlan.
Didalam buku itu Ruhaniah al-Ijtimaiyah memaparkan prinsip-prinsip berikut: jika orang dengan tulus mengahadapi dirinya sendiri, kemudian memenuhi hak jasmani serta hak ruhaninya, maka ia telah berbuat adil kepada kemanusiaannya sesuai dengan sunnatullah, dan akan hidup damai di dunia dan akhirat nanti. Jika cenderung hanya kepada salah satu dari kedua jurusan sambil berpaling dari yang lain, maka ia telah berbuat dzalim kepada dirinya dan mengadapkan dirinya itu menentang sunnatullah. Maka orang yang hidup zaman sekarang yang hanya mementingkan harta dan berlom untuk sepotong roti, tenggelam dalam urusan badani, sibuk dengan kehormatan kosong dan kemegahan palsu menyianyiakan akal dan kalbunya untuk menikmati muspro itu, dia adalah oran yang terkecoh dari hakikat dirinya, terdinding dari inti hidup. Sedangkan orang yang mengarahkan dirinya hanya untuk memenuhi tuntutan ruhaninya, lalu menggunakan waktu siangnya untuk puasa dan malamnya untuk qiyamul lail, sepanjang umurnya untuk merenung semata sambil mengingkari hal-hal yang baik dari hidup duniawi, lalu tidak berpakaian kecuali dengan bahan yang kasar, tidak makan kecuali dengan makanan yang kering dengan tujuan agar daya hidup lahiriahnya menjadi lemah dan potensi ruhaniahnya menjadi kuat, dia adalah juga orang yang bodoh tentang hahikat hidup, lalai akan sunnatullah, menyia-nyiakan badan sendiri atau menyia-nyiakan salah satu dari dua segi hidupnya. Cukup hal itu baginya sebagai kerugian dan pengingkaran terhadap perintah Allah.
Neo sufisme secara singkat dapat dikatakan sebagai upaya penegasan kembali nilai-nilai islam uang utuh (Kaffah), yakni kehidupan yang berkesinambungan (Tawazun) dalam segala aspek kehidupan dan dalam segi ekspresi kemanusiaan, dengan alas an ini pula dapat dikatakan, bahwa yang disebut neo sufisme itu tidak seluruhnya barang baru, namun lebih tepatnya dikatakan sebagai sufisme yang diaktualisasikan dalam kehidupan pribadi dan masyarakat sesuai kondisi kekinian.
Neo sufisme mendorong dibukanya peluang bagi penghayatan makna keagamaan dan pengalamannya yang lebih utuh dan tidak terbatas pada salah satu aspek saja, tetapi seimbang.
Setiap muslim harus mengakui dan menyadari betapa pentingnya spiritual dalam Islam, tetapi juga harus diingat bahwa al-quran menyatakan dunia ini adalah riel bukan fatamorgana, bukan pula maya tanpa makna. Dari banyaknya ayat Al-Quran yang beriringan antara Iman-amal shaleh dan hari akhir, merupakan isarat yang tegas yang menunjukan formulasi kesatuan dimensi spiritual dan dimensi aktivitas nyata dalam kehidupan.
Untuk keberhasilan gagasan neo sufisme kelihatannya harus diikuti dengan peletakan formulasi ajaran dan sistem pembinaan menuju sufi yang jelas dan terarah. Sufisme terdahulu digemari banyak orang, adalah karena kejelasan nilai dan sistem yang ditawarkan, sehingga orang dengan mudah dapat meyakininya sebagai pilihan terbaik.
Wallahu alam bi shawab
by. Rasyid Ridlo
alqalam edisi 230 26 maret 2010
Read more...
Senin, 08 Maret 2010
JAHILIAH
Oleh H.Rasyid Ridlo, SE, M.Ag
Alqalam 26 Feb 2010, 11 Rabiul Awal 1431 H
Sesungguhnya Arab dianggap sebagai daerah tak bertuhan dan tak satupun agama pun lebih maju dan modern berhasil di daerah itu. Pada abad ke-4 ada sebuah gereja Syria, namun pada umumnya suku arab Badui di gurun Arabia sangat curiga pada Judaisme dan Kristenisasi, meskipun mereka menyadari bahwa agama-agama ini lebih canggih dibanding agama mereka. Mereka tahu bahwa Negara-negara besar seperti Persia dan Byzantium telah siap menggunakan agama mereka sebagai alat kontrol imperialisme.
Tahun 510 Yusuf As’ai, Raja Arab selatan, beralih ke Judaisme dan dikenal sebagai Dzu Nawas, He of The Hanging Loks.
Namun tawaran akan perlindungan Persia ini gagal ketika Kerajaan Yahudi itu jatuh ke Abyssinia ditahun 525; rajanya yang muda dan tampan dikatakan telah menunggangnya hilang ditelan ombak. Arab selatan menjadi propinsi Abyssinia dan rakyatnya terus menerus memohon pertolongan Persia. Akhirnya Raja Khusrua menyerbu wilayah itu tahun 570 dan kerajaan selatan menjadi koloni Persia. Ketika itu ajaran Kristen Neotorianiasme (yang percaya bahwa kristus memiliki dua sifat, manusia dan tuhan, yang juga disukai oleh Persia) menjadi agama resmi. Orang arab badui diwilayah hijaz dan Najd sangat bangga akan tetangga-tetangga Arab mereka diselatan dan melihat kejatuhan mereka sebagai sebuah malapetaka. Tak terhindarkan, judaisme dan kristenisasi menjadi sasaran kecurigaan.
Di Arab tengah dikelilingi berbagai bentuk penyimpangan Kristenitas; gereja Kristen majestic di Najran diselatan merupakan sumber kecemasan bagi suku badui, namun mereka menahan rasa tak percaya mereka pada system agama-agama ini dan memutuskan untuk tetap merdeka dari kekuatan besar itu. Pada sasat yang sama, terdapat rasa ketidakpuasan. Orang-orang arab merasa rendah diri, secara religius maupun politis. Sebelum berhasil menciptakan suatu Negara Badui bersatu dan membawa nasib mereka ke tangan mereka sendiri, mereka masih rapuh pada ancaman eksploitasi dan bahkan dapat kehilangan kemerdekaan mereka, seperti suku-suku di Arab selatan.
Di Arab barat biasa menyebut kelompok kecil “klan” dan kelompok besar “suku”. Orang Arab tidak membuat perbedaan itu dan menggunakan kata qaum (rakyat, warga, kaum) baik untuk kelompok besar maupun kecil. Untuk menghindari suku-suku menjadi terlalu besar dan tak terurus, kelompok-kelompok itu selalu melakukan rekonfigurasi. Untuk menanamkan semangat komunal ini bangsa arab mengembangkan ideologi yang disebut dengan muru’ah (kejantanan), namun sesungguhnya maknanya lebih komplek dan luas, Muru’ah berarti keberanian dalam berperang, kesabaran dan ketahan dalam penderitaan dan pengabdian pada tugas yang sopan untuk membalas kesalahan yang pernal dilakukan pada suku. Sebuah cara lain menjaga keseimbangan kekuatan adalah dengan ghazwu atau penyerbuan mendadak, yang merupakan penjajahan konstan dan hampir merupakan olah raga/kesenangan nasional (National sport). Dimasa-masa sulit, anggota suatu suku akan menyerbu wilayah suku musuh dengan harapan mendapatkan unta, ternak atau barang lain.
Memang brutal, namun muru’ah memiliki banyak kelebihan, dan beberapa diantaranya akan menjadi nilai-nilai yang penting dalam Islam. Tidak mengetahui adanya cara lain dalam oraganisasi masyarakat, Nabi Muhammad mengatur komunitas muslimnya berdasarkan tradisi kesukuan. Meskipun ada nilai individuallisme baru yang ditanamkan oleh Islam pada kaum Muslim, ide komunitas dan persaudaraan tetap dianggap penting. Juga penting dalam pandangan Muslim adalah kesetaraan, karena tak ada ruang bagi elit yang istimewa dalam sistem kesukuan. Tak ada aristokrasi maupun pewaris tahta. Kepala suku tidak memberikan posisinya pada anak lelakinya karena suku memerlukan orang terbaik, tak peduli keturunan siapa dia, Egalitarianime yang dalam dan kuat ini menjadi ciri semangat Islam dan membentuk institusi religius, politikus bahkan artistik dan kesusastraan Islam.
Bangsa Arab punya waktu sedikit waktu untuk agama, dengan makna konvensional. Mereka tak mampu menyokong para pendeta atau para dukun yang berkewajiban mengembangkan tradisi suku yang mitologis. Para penyair malah menyanyikan kejayaan suku, nilai Arab yang luhur dan mengabdikan dalam syair-syair mereka.
Kepenyairan merupakan keterampilan yang sangat penting, sangat dijunjung tinggi oleh bangsa arab. Karena buta huruf masih merajai semenanjung, para penyair akan menyampaikan syair-syair mereka dengan keras. Mereka merasa dikuasai oleh Jinni, salah atu peri yang dianggap menghantui daerah mereka dan sesungguhnya puisi tidak hanya dipandang sebagai supermanusia tetapi juga dipercayai memiliki nilai magis. Sumpah seorang penyair akan mengakibatkan musibah pada musuh. Perasaan dikalahkan oleh kekuatan musuh merupakan hal biasa dalam pengalaman inspiratif.
Namun bangsa Arab sebenarnya memiliki kehidupan spiritual yang sangat berarti bagi mereka. Berbagai tempat dianggap suci dan merupakan tempat kuil-kuil yang memiliki ritual kuno masing-masing, yang berpusat pada tuhan yang khusus. Yang paling penting dari semuanya adalah Ka’bah, yang terletak didekat sumber air keramat Zamzam di Mekkah. Kuil berbentuk kotak terbuat dari batu granit ini tampak sangat kuno dan mirip tempat suci lainnya yang sudah hancur. Tertanam disudut timurnya, batu Hitam keramat, yang mungkin sebuah meteorit yang meluncur dari luar angkasa, yang menghubungkan bumi dan langit. Pada masa itu Kabah secara resmi didedikasikan pada Tuhan Hubal, tuhan yang dibawa ke Arab dari kerajaan Nabatean yang kini disebut Yordania. Disekitar kabah ada daerah lingkaran tempat para peziarah berkumpul untuk melakukan upacara tawaf, yakni kegiatan tujuh kali mengelilingi kabah mengikuti arah matahari. Kuil ini juga dikitari 360 berhala atau gambar-gambar dan patung-patung tuhan, yang mungkin merupakan lambang berbagai suku yang datang ke tempat ini pada bulan tertentu. Sekitar mekah (pada radius 20 mil dari pusat kabah) adalah daerah keramat, dimana segala macam kekerasan dan perkelahian dilarang.
Pada abad ke-6 suku Arab mulai tidak puas dengan agama tua mereka. Dan selama fase terakhir era Jahiliah, terasa sesuatu yang menggaggu Arab. Sistem kesukuan dan pemujaan berhala telah dijalani oleh suku badui selama berabad-abad. Meskipun sebagian besar wilayah semenajung Arab berada diluar arus utama peradaban, bangsa arab mulai menyadari gagasan dan dorongan peradaban tersebut. Beberapa tampak telah mendengar ide relijius tentang kehidupan sesudah mati, misalnya yang membuat nasib abadi setiap individu merupakan nilai utama. Bagaimana hal ini sesuai dengan ide komunal kesukuan yang telah dianut begitu lama? Bangsa Arab yang telah mulai terlibat dalam perdagangan dengan negara-negara beradab membawa kisah-kisah yang mengesankan dan para penyair menggambarkan keajaiban Syiria dan Persia. Namun tampaknya bangsa Arab tidak pernah berharap pada kemegahan dan kekuasaan seperti itu. Sistem kesukuan membuat mereka sulit menyatukan sumber-sumber daya mereka yang kecil, dan menghadapi dunia sebagai orang-orang yang bersatu sulit mereka bayangkan. Suku-suku terperangkap dalam siklus perang dan balas dendam yang tak berakhir: satu pertumpahan darah disusul lainnya; keakraban pada individualisme dianggap merendahkan etos komunal.
Namun suku Arab yang merasa paling bingung (disorientasi) adalah mereka yang telah hidup mapan. Selama abad ke-6 satu suku arab beremigrasi dari daerah rawan di Arabia selatan ke Oase di Yasrib dan menetap di sana berdampingan dengan beberapa suku Yahudi. Mereka berhasil dalam pertania, namun menemukan bahwa sistem kesukuan tak dapat berjalan ketika bangsa arab tak lagi menjelajahi wilayah-wilayah yang luas namun hidup harus bersama orang lain secara berdekatan.
Menjelang abad ke-7 seluruh oase tampak berada dalam cengkraman siklus kekerasan dan peperangan yang kronis, Namun di Mekkah suku Quraish dimana Nabi Muhammad dilahirkan sekitar tahun 570, dan merupakan suku terkuat di arab, tengah mengalami kebingungan karena mereka juga menemukan bahwa idiologi lama ternyata tidak membekali mereka untuk hidup dikota.
Suku Quraisy telah menetap di Mekkah menjelang akhir abad ke-5. Leluhur mereka Qushai, saudara lelakinya Zuhrah dan paman mereka Taim, telah menetap di lembah Mekkah disebelah tempat peribadatan. Makhzum anak dari paman yang lain, beserta para sepupunya Jumah dan Sahm menetap disana bernama Qushai.
Yang Kemudian Qushai dikenal dengan dengan Quraisy dari Lembah.
Read more...
Jahiliah 2
5 maret 2010
Pembaca yang budiman!
Tulisan ini merupakan lanjutan minggu yang lalu, Sering dikatakan bahwa Islam adalah agama padang pasir, tetapi ini tidak benar. Etika suku lama memang mempengaruhi pesan al-Quran, namun Agama baru ini pertama kali diterima suku arab Mekah di suatu atsmosfir kapitalisme dan matrealisme tinggi. Sebagaimana semua agama besar dan rasionalisme filosofi di yunani, Islam adalah produk kota besar. Ini tampak aneh bagi kita yang dibesarkan untuk percaya bahwa yesus dari Nazareth yang tidak mementingkan hal-hal duniawi itu adalah lambang spirit agama.
Kita tentunya tidak akan mengharapkan seorang Nabi muncul ditengah kota London atau di Wall Stret.
Orang telah lama mencari adanya agama monoteisme (Tauhid) . sebagian orang malah telah siap mendengarkan pesan Muhammad bahwa adanya satu Tuhan. Pada saat dia mulai menyiarkan agama di Mekkah, sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kabah didedikasikan untuk Allah, tuhan tertinggi bangsa Arab penyembah berhala, meskipun ada patung Hubal yang mengepalai disana.
Ibnu Ishak dalam biografinya sebagai berikut:
Telah mengorupsi agama bapak Ibrahim, dan bahwa batu yang mereka putari itu tidak punya makna; batu itu tak bisa mendengar, melihat, malukai, atau menolong. Carilah agama bagi dirimu, kata mereka, karena demi Tuhan engkau belum punya satupu. Lalu mereka menjalani hidup mereka ditanah pertanian, sambil terus mencari kebenaran (Hanafiah), agama Ibrahim)
Hanafiah lebih merupakan legenda kesalehan, memberi simbol pada kekosongan spiritual yang menjadi fase terakhir jahiliah, dari pada sebuah fakta historis.
Ketika Muhamad berusia 20an, Utsman bin al-Huwairits adalah pedagang Quraisy yang telah beralih ke Kristen dan mencoba mempengaruhi anggota sukunya untuk menerimanya sebagai raja. Dia berjanji bahwa dia akan memberi kondisi-kondisi perdagangan yang lebih menguntungkan dengan Byzantium, yang mungkin ingin mencaplok Mekkah sebagai Negara sekutnya.
Zaid bin Amr tidak hanya menarik diri dari pemujaan kabah tetapi juga merupakan kritikus keras penyembah berhala. Saudara tirinya, Khathab bin Nufail merupakan penyembah berhala yang setia. Dia merasakan kemurtadan Zaid dan ketidakhormatan pada dewa sebagai skandal, Zaid diusir ke luar kota. Zaid meninggalkan dan berkelana ke negara-negara beradab dalam pencariannya pada agamanya yang benar. Dia sampai ke kota Mosul di Iraq dan pergi ke Syria, menanyai setiap pendeta atau rahib yang dijumpainya tentang agama asli Ibrahim. Akhirnya dia bertemu dengan seorang pendeta yang mengatakan kepadanya bahwa seorang Nabi akan muncul di Mekah. Yang akan membawa agama yang dia cari. Zaid segera pulang, namun dia diserang dan terbunuh diperbatasan selatan syiria dan tak pernah bertemu dengan Muhammad. Anaknya, Sa’id menjadi seorang sahabat Muhamad yang amat terpercaya. Tamat
Read more...