Senin, 07 Juni 2010

Prinsip Pengelolaan Zakat

Al Quran menyebut sampai 72 kali dimana itau al-zakah bergandengan dengan iqamu al-shalah. Dalam berbagai penjelasan menerangkan bahwa itau al-Zakah itu adalah salah satu unsur dari kelima unsur bangunan keislaman.
Ada dua aspek didalam zakat yang mesti diperhatikan; yaitu pengeluaran (pembayaran zakat) dan penerimaan (pembagian zakat). Aspek pengeluaran didalam alquran dituliskan itau al-zakah, merupakan suatu dorongan yang kuat dari ajaran Islam, supaya umatnya berusaha keras untuk menjadi pembayar zakat dan bukan penerima.
Selanjutnya ajaran Islam mengakui kenyataan yang ada dalam pergaulan hidup masyarakat manusia bahwa diantara anggota masyarakat itu banyak juga yang tidak memiliki tanah, baik untuk tempat tinggal maupun untuk garapan sumber penghasilan, sementara yang lainnya tidak mempunyai mata pencaharian tetap dan yang lain lagi tidak mampu bekerja atau berusaha dikarenakan misalnya cacat badaniah atau sakit yang lainnya.

Ajaran Islam yang dijabarkan dalam Fiqh melihat ada tiga faktor yang menentukan miskin tidaknya seseorang; pertama, harta benda yang dimiliki secara sah dan berada di tempat. Kedua, mata pencaharian (pekerjaan) tetap yang dibenarkan oleh hukum. Ketiga, kecukupan akan kebutuhan hidup yang pokok. Pelaksanaan zakat pada awal sejarahnya ditangani sendiri oleh Rasulullah dengan mengirim para petugasnya untuk menarik zakat dari mereka yang ditetapkan sebagai pembayar zakat, lalu dicatat, dikumpulkan, dirawat dan akhirnya dibagikan kepada para penerima zakat. Untuk melestarikan pelaksanaan seperti itu, Khalifah Abu Bakar terpaksa mengambil tindakan keras karena adanya pembangkangan-pembangkangan yang menolak menyerahkan zakatnya kepada para petugas yang dikirim oleh khalifah. Berkat ketegasan tindakannya, cara pelaksanaan zakat seperti semula dapat dipertahankan. Baru di zaman Khalifah Utsmanlah diadakan suatu kelonggaran dengan membebaskan para pembayar zakat untuk melaksanakan penyerahan zakat kepada para penerima zakat, yaitu dalam dua jenis zakat : zakat logam mulia (zakat al-naqdain) dan zakat perniagaan (zakat al-tijarah).
Allah berfirman dalam surat at-Taubah ayat 60 Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Hal ini merupakan daftar penerima zakat yang lengkap. Namun tidak mutlak bahwa semua jenis atau kelompok itu tetap ada sepanjang masa. Menurut Imam Ibnu Shalah, ashnaf yang ada sekarang hanya empat, yaitu faqir, miskin, gharim dan Ibnu sabil, tetapi menurut Al-Qadhi Abu Hamid hanya dua, yaitu fakir dan miskin saja. Dalam hubungan ini, Syaikh Syarbini Al-Khattib mengomentari bahwa adanya perbedaan itu semoga saja bersangkutan dengan keadaan pada zamannya masing-masing.
Pemanfaatan dana zakat didalam perkebangan fiqh memberi petunjuk perlunya suatu kebijakan dan kecermatan, dimana perlu dipertimbangkan faktor-faktor pemerataan (al-tamim) dan penyamaan kebutuhan yang nyata dari kelompok-kelompok penerima zakat, kemampuan penggunaan dana zakat dari yang bersangkutan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan dan kebebasan dari kemelaratan.
Sekarang ini fenomena dalam penggunaan zakat diperuntukan pembiayaan pembangunan mesjid dan bangunan kepentingan umum atau bangunan yang berstatus wakaf. Menurut Syaikh Syarbini bahwa sesungguhnya penafsiran sabilullah dengan al-ghuzah dikarenakan pemakaian kata-kata itu dalam pengertian jihad telah menjadi banyak, baik secara istilah maupun secara hokum dengan petunjuk firman Allah yang berukang kali. Maka, jika itu diucapkan secara mutlak, pengertian yang demikian itulah yang dimaksud, walaupun sabilullah itu menurut bahasa ialah jalan atau sarana yang mengubungkan atau menyampaikan kepada Allah, dan itu pengertian yang lebih umum
Pada dasarnya, zakat menjadi kewajiban didalam pemilik harta benda (kekayaan) yang berkembang, baik dengan sendirinya maupun dengan pengolahan, demi meningkatkan nilai moral pada pemiliknya dan sekaligus menjadi bantuan bagi mereka yang tidak berkecukupan atau mereka yang tidak berpunya, sehingga terjadi pemekaran dalam masyarakat dan bagi harta benda itu sendiri. Perlu pula dipertegas bahwa zakat bukanlah pemberian berupa belas kasihan, tetapi merupakan hak dari pihak-pihak tertentu yang bersangkutan langsung dengan harta kekayaan tersebut
Wallahualam Bissowab.
Amin
Read more...

Minggu, 16 Mei 2010

Makna Tarbiyah

Kalau dilihat dari al-Mu’jamul –Mufahras li Alfazhi’I Quran. Kosakata itu meliputi empat kata dalam bentuk ism (kata benda) dan dua kata dalam bentuk fi’il (kata kerja)
Kata-kata yang termasuk katagori Ism adalah sebagai berikut:

1. Rabb. Kata Ar-Rabb terdapat 952 kata dalam al-Quran . menurut tafsir al-Maraghi dan tafsir Ash-Shahwi serta temuan Abul ‘Ala Al-Maududi terdapat sekitar Sembilan belas arti.
Ibnu Al-Atsir menjelaskan bahwa arti ar-rabb itu adalah Malikun, As-Sayid, Al-Murabbi, Al-Mudabbir, al-Mumin, Al-Qayim, Al-Muwali, Shahibun, Al-Mutammimu, dan az-Zaid.
Az-Zubaidi menjelaskan bahwa kata ar-Rabb itu mempunyai arti al-maliku as-sayyid al-murabbi, al-mudabir, al-mutammim. Sedangkan Abdur Rahman fauzah menjelaskan bahwa arti al-rabb adalah al-Sayyid al-Mutha’ (tuan yang ditaati), Al-Murabbi (pendidik), Al-Muslih (yang membereskan) dan al-Mutawali (yang menguasai)
Sementara itu, al-Maududi menjelaskan lima makna. Kelima makna itu adalah (1) Pendidikan, batuan dan peningkatan (2) penghimpunan, memobilisasi dan mempersiapkan (3) tanggungjawab, perbaikan dan pengasuhan (4) keagungan, kepemimpinan, wewenang dan pelaksanaan perintah dan (5) pemilik atau juragan
Dari sekian banyak kata rabb dalam Al-Quran dapat diambil contoh sebagai berikut:
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam
Al-Maraghi menafsirkan robb dengan arti pemimpin, tuan yang mendidik dan mengurus yang didiknya dan mengatur urusannya. Tarbiyat Allah kepada manusia itu ada dua bentuk; (1) tarbiyat khalqiyyat, yaitu pembinaan dan pengembangan jasad, jiwa dan akal dengan berbagai bentuk dan tarbiyat diniyyat tahdzibiyat, yaitu pembinaan jiwa dengan wahyu untuk kesempurnaan akal dan kesucian jiwa.
Kata Alamin, yang dimaksud adalah semua apa yang ada. Biasanya lafad alam tidak umum dijamakan. Kebanyakan alam tumbuhan dan tidak biasa dikatakan alam batu, alam tanah. Alam-alam disini mengandung makna tarbiyyat dalam arti pengembangan yang diisyaratkan oleh kata rabb. Jadi, yang ada/tampak padanya, kehidupan, makan dan berkembang biak.
Menurut al-Hijazi, rabb adalah kata dan tuan, pada kata itu mengandung makna ketuhanan, pendidikan dan bimbingan/bantuan. Kata Al-Alamin adalah jamak dari alam, artinya alam itu banyak macamnya, selain alam Allah, ada juga alam manusia, binatang dan tumbuhan.
Al-Juzi berpendapat, bahwa rabb adalah raja. Namun itu tidak digunakan bagi makhluk-Nya kecuali disandarkan dengan kata lain, seperti Rabbu ad-Dar (pemilik rumah), rabbul Abdi (pemilik hamba)
Menurut Al-Hijazi makna rububiyah Allah mengarahkan pendidikan supaya bersifat sejuk, penuh kasih sayang, perhatian, inspiratif dan menyenangkan.
Kata-kata Rab tersebut dapat disimpulan bahwa tarbiyah itu ada dua macam; (1) tarbiyah Kholqiyah, yang meliputi pembinaan dan (2) Tarbiyah Diniyat Tahzibiyat, yaitu bimbingan jiwa dengan wahyu untuk kesempurnaan akal dan kesucian jiwa Tarbiyah dalam kata rab secara umum bagi manusia berbagai tingkatan manusia, binatang dan juga tumbuhan.

2. Rabbaniyun, Al-Quran menyebutkan dua kali , satu diantaranya dalam quran surat al-maidah ayat 44
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
As-Sayuthi menafsirkan kata robbaniyun, didasarkan pada perkataan para sahabat tentang arti robbaniyyun salah satunya adalah Ibnu Abbas. Beliau berpendapat bahwa arti robaniyun adalah ahli fikh/ahli hukum dan Ulama.
Sedangkan al-Maraghi menafsirkan robbaniyun dengan tokoh-tokoh pendidik, politikus, dan ahli agama. Ath-Thabari menjelaskan kata robaniyun sebagai imam orang-orang Yahudi yang beriman, pemimpin mereka yang menjadi ulama dan ahbar mereka.
3. Robbaniyyina. Al quran menyebutkan satu yaitu dalam Qs Ali-Imran:79 Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.
Al-Maraghi menjelaskan bahwa robbaniyyin adalah mereka yang senantiasa mengetahui dan mentaati sekaligus mengamalkan seluruh perintah Allah SWT. Ath-Thabari menjelaskan bahwa Rabbaniyyin berarti mereka senantiasa menjadi pemimpin dan penggerak dalam amr ma’ruf nahi mungkar, pemimpin yang jadi suri tauladan, pengajar bagi masyarakat tentang isi kitab. Maka rabbaniyyin adalah ahli tarbiyyat dengan senantisa memberi santapan pelajaran kepada seluruh manusia.

4. Rabaibukum, al-Quran menyebutkannya satu kali, yaitu dalam Qs An-Nisa ayat 23
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,
Al- Maraghi menjelaskan bahwa kata rabaibukum jamak dari kata rabbibat artinya anak tiri perempuan, karena bapak tiri mengurus dan mendidiknya. Adapun Al-Jauzi menjelaskan bahwa rabibat itu anak perempuan dari suami yang lain. Rabibat bermakna marbubat karena laki-laki itu telah mendidiknya fisik maupun mental.
Dari kedua ahli tafsir diatas dapat disimpulkan bahwa terbiyat berlaku bagi seorang anak, baik kandung maupun anak orang lain, dan hendaknya meliputi pendidikan fisik, jiwa, dan akal.
Wallahu alam
Read more...

Sabtu, 08 Mei 2010

Ali bin Abi Thalib

Ali bin Abi Thalib di panggil Abul Husein dan Abu Turab oleh Rasulullah. Nama Abu Thalib sendiri adalah Abdul Manaf bin Abdul Muthalib.
Sedangkan ibunya adalah Fathimah binti Asad bin Hasyim. Dia adalah seorang wanita Bani Hasyim yang melahirkan seorang Bani Hasyim. Beliau ikut Hijrah.
Ibnu Abbas, Anas dan Zaid bin Arqam menyatakan Ali Adalah orang yang pertama kali masuk Islam.



Abu Ya’la meriwayatkan, Rasulullah diangkat menjadi Rasul pada hari senin, sedangkan Ali masuk Islam pada hari selasa.
Beliau masuk Islam ketika umur 10 tahun, ada juga yang mengatakan Sembilan, delapan bahkan ada yang menyatakan lebih muda dari itu.
Ibnu Sa’ad berkata: Ali dibaiat sebagai Khalifah sehari setelah Utsman terbunuh di Madinah. Semua sahabat membaiatnya sebagai Khalifah. Disebutkan bahwa Thalhah dan Zubair membaiatnya dengan sangat terpaksa dan bukan dengan sukarela.
Kemudian keduanya keluar pergi menuju Mekkah yang juga disertai Aisyah. Mereka pergi ke Basyrah untuk menuntut mati pembunuhan Utsman. Kabar ini sampai ditelinga Ali, dia kemudian pergi menuju Irak dan berhasil menemui Thalhah, Zubair dan Aisyah serta orang-orang yang menyertai mereka.
Peristiwa ini dalam sejarah dikenal dengan Perang Jamal. Peristiwa ini terjadi pada tahun 36 H. pada perang itu Zubair dan Thalhah dan beberapa orang lain terbunuh. Yang terbunuh pada perang itu berjumlah sekitar tiga belas ribu orang. Ali sendiri berada di Bashrah selama lima belas hari, kemudian kembali ke Kuffah.
Setelah itu muncul pemberontakan yang dilakukan oleh Muawiyah di Syam. Setelah berita itu sampai kepada Ali maka dia meluncur menyambut para pemberontak dan mereka bertemu di Shiffin pada bulan Shafar tahun 37 H. perang antara dua pasukan berlangsung selama beberapa hari.
Kemudian orang-orang yang datang dari syam mengangkat al-Quran dan mereka mengajak semua pihak untuk berhukum dengan apa yang ada didalam Al-Quran (Berdamai). Ini adalah tipu muslihat yang dilakukan oleh Amr bin al-Ash. Orang-orang yang sedang bertempur akhirnya segan untuk melanjutkan perang dan mereka menyerukan untuk segera melakukan perdamaian dan perundingan untuk menyelesaikan masalah ini.
Ali mengutus Abu Musa sebagai juru runding, sedangkan Mu’awiyah mengutus Amr bin Ash sebagai juru runding dari pihaknya. Mereka menulis surat kesepakatan agar mereka bisa bertemu di Adzuah (satu desa di Syam) di penghujung tahun sehingga mereka bisa melihat dengan jelas bagaimana masalahnya.
Ucapan-Ucapan Ali
Ali berkata, “Kemantapan hati adalah satu prasangka bukur” (Diriwayatkan oleh Abu Syaikh dan Ibnu Hibban)
Beliau Juga berkata, “Kerabat dekat adalah yang didekatkan oleh rasa cinta walaupun nasabnya jauh, sedangkan orang jauh adalah yang dijauhkan oleh permusuhan meskipun dekat nasabnya. Tidak ada satupun yang lebih dekat daripada tangan kepada jasad. Sesungguhnya jika tangan rusak, maka dia akan dipotong dan jika dia dipotong maka akan terputus. “ (Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim)
Ambilah lima nasehat dariku: Janganlah sekali-kali seseorang takut kecuali atas dosa-dosanya. Janganlah menggantungkan harapan kecuali kepada Tuhannya. Janganlah orang yang tidak berilmu merasa malu untuk belajar. Janganlah seseorang yang tidak mengerti sesuatu merasa malu untuk mengatakan ‘Allah A’lam’ saat dia tidajk bisa menjawab satu masalah. Sesungguhnya kedudukan sabar bagi iman laksana kedudukan kepala pada jasad. Jika kesabaran hilang, maka akan lenyap pula keimanan, dan jika kepala hilang maka tidak aka nada artinya jasad (Diriwayatkan Oleh sa’id bin mansyur dalam sunanny)
Dia berkata, “ Seorang fakih yang benar adalah fakih yang tidak membuat seseorang putus asa terhadap rahmat Allah, tidak Allah, tidak memberikan rasa aman dari siksa Allah, dan jangan yang lainnya. Sesungguhnya tidak ada kebaikan dalam sebuah Ibadah yang tidak didasari dengan Ilmu, dan tidaklah berarti sebuah ilmu yang tidak dibarengi dengan pemahaman, dan bacaan tidak akan berguna tanpa ada perenungan . “ (Diriwayatkan oleh Ibnu adh-Dharis dalam kitab Fadhail Al-Quran)
Read more...

Tahriim

Tahrim yaitu melarang atau mengharamkan sesuatu untuk dilakukan.
Allah berfirman dalam surat Al-An’am ayat 151

Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya).
Ayat diatas menjelaskan bahwa Allah telah mengharamkan hal-hal tertentu untuk dilakukan oleh manusia. Hal-hal yang haram tersebut adalah:
1. Menyekutukan Allah
2. Berbuat durhaka kepada orang tua
3. Membunuh anak Karena takut miskin
4. Mendekati perbuatan-perbauatan keji
5. Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah
Dari ayat diatas kita dapat memperoleh pelajaran bahwa disamping Allah membolehkan melakukan sesuatu, juga melarang sesuatu untuk dilakukan, diantaranya seperti yang tersebut diatas. Dan larangan-larangan Allah ini dimaksudkan untuk melindungi manusia dan menjauhkan dari hal-hal yang dapat membinasakan dirinya. Karena itu, supaya manusia dapat hidup selamat, haruslah mentaati larangan-larangan yang sudah ditetapkan oleh Allah. Tentu saja larangan-larangan yang sudah ditetapkan oleh Allah, Tidak sebanyak apa yang dihalalkan. Sebab larangan-larangan yang Allah tetapkan itu dimaksudkan untuk menyeimbangkan kehidupan manusia dibumi ini.
Metode tahriim ini berlaku dalam pendidikan dan pengajaran kepada Anak-anak. Orang tua tidak dapat membiarkan anak-anaknya berbuat apa saja sesuai seleranya. Sebalinya, orang tua harus mengajarkan norma-norma agama dan pergaulan yang beradab kepada putra-putrinya. Dalam mengajarkan hal-hal yang terlarang bagi putra-putrinya, yang pertama-tama harus disampaikan adalah larangan-larangan agama. Kemudian orang tua juga mengajarkan norma-norma pergaulan dimasyarakat.
Anak-anak juga diajarkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam lingkungan keluargannya, karena hal-hal tersebut akan merugikan keselamatan dirinya. Misalnya, menyalakan korek api dekat botol bensin, tangan basah memegang tombol listrik dan lain sebagainya yang membahayakan dirinya. Begitu pula halnya dengan larangan-larangan agama. Karena itu, sejak dini oran tua harus memperkenalkan kepada putra-putrinya sesuai dengan perkembangan umurnya.
Dalam kehidupan keluarga, orang tua selalu dituntut untuk memperhatikan perilaku putra-putrinya di rumah agar dapat ditegakan tatanan didalam keluarga. Adanya larangan yang diberlakukan di dalam mendukung terciptanya jiwa keshalihan anak yang menjadi perintah Islam untuk dilakukan. Jadi, hal-hal yang orang tua kemukakan sebagai larangan bagi anak-anak, harus sejalan dan searah dengan syariat islam agar cita-cita menjadikan anak-anak sebagai orang-orang shalih di kemuadian hari dapat berhasil.
Read more...

TAMTII

Tamtii yaitu pemberian tambahan di luar dari ketetapan yang berlaku

Allah berirman dalam surat Huud ayat 3 yang artinya
dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya. (Jika kamu, mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat.
Maksud ayat diatas adalah orang-orang yang memohon ampun dan bertaubat kepada Allah akan mendapat tambahan pahala yang besar dari Allah.



Ayat ini dapat diterapkan dalam hal mendidik anak, karena mendorong prestasi anak dalam segala aspek kehidupan adalah suatu upaya yang sangat sulit, maka diperlukan berbagai macam kiat suapaya dapat terus merangsang anak melakukan kebaikan dan prestasi. Sebab tidak semua anak memiliki kesadaran cita-cita luhur dan kemampuan menggambarkan masa depan secara jelas. Pengaruh-pengaruh buruk yang yang setiap hari ada di sekitarnya jauh lebih mudah mempengaruhi jalan pikiran dan prilaku mereka. Untuk menanggulangi hal-hal negative semacam itu, orang tua perlu menerapkan berbagai metode penddikan yang isyaratkan didalam al-Quran . metode tamtii ini adalah salah satunya untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh negative terhadap anak dalam kegiatan belajar dan pembinaan akhlak mereka.
Salah satu contoh dalam keseharian sebagai berikut: Orang tua menjanjikan kepada anaknya bahwa kalau ia naik kelas, maka ia akan dibelikan sepeda. Kemudian ternyata si anak naik kelas dengan rangking 1, maka sebagai penghargaan atas prestasi anak, orang tua member tambahan hadiah dengan sebuah jam tangan. Misalnya tambahan jam tangan sebagai hadiah inilah yang disebut dengan tamtii
Read more...

Rabu, 14 April 2010

METODE TAQRIIB



Tarqiib (melakukan pendekatan) disini dimaksudkan bila diantara pihak yang berkepentingan ada jarak atau bila diantara pihak yang berkepentingan ada jarak atau rintangan yang menjauhkan hubungan keduanya, sehingga diantara keduanya tidak bisa terjalin harmonisasi. Untuk itu diperlukan pendekatan sebagai upaya menghilangkan terpisahnya kedua belah pihak.
Allah berfirman QS Saba ayat 37

Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shaleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).
Dalam ayat diatas menjelaskan bahwa orang-orang musyrik dan kafir menggunakan kekayaan hidup didunia ini sebagai bukti bahwa mereka adalah orang-orang yang berhasil mendekatkan diri kepada Allah, sehingga hidup mereka sejahtera. Tolak ukur yang mereka gunakan adalah adanya kekayaan dan banyaknya anak yang mereka miliki. Setiap kali harta mereka bertambah, mereka beranggapan bahwa cara-cara yang mereka pergunakan selama ini dalam mendekatkan diri kepada Allah adalah benar, sedangkan apa yang diajarkan oleh Rasulullah yang ternyata bertentangan dengan anggapan mereka adalah keliru.
Allah Juga berfirman dalam QS Az-Zumar ayat 3 Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.
Ayat diatas menerangkan bahwa orang-orang musyrik yang menyembah patung sebenarnya tidak bermaksud menyebah patung sebenarnya tidak bermaksud menyembah patung itu sendiri, tetapi mengganggap patung-patung tersebut hanya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Metode yang digunakan dalam kedua pandangan di atas sama, yaitu taqriib. Mereka, baik secara langsung ataupun dengan perantara, berusaha mendekati obyek begitu rupa guna mencapai tujuan mereka. Golongan pertama yang tersebut di dalam surat Saba' di atas menggunakan metode pendekatan kepada Allah melalui kekayaan yang dimiliki. Kekayaan yang mereka miliki tidak untuk didermakan atau diinfakkan kepada yang berhak, tetapi sematamata dijadikan sebagai alat kebanggaan untuk membuktikan bahwa diri mereka itu berhasil menjadi hamba yang dekat dengan Allah. Dalam berhubungan dengan Allah, orang musyrik menggunakan patung atau berhala sebagai perantara mendekatkan mereka kepada Allah. Ini juga disebut menggunakan metode taqriib. Jadi, orang-orang musyrik tidak secara langsung mau berhubungan dengan Allah, tetapi menggu¬nakan pihak ketiga, sebab mereka merasa bahwa dirinya tidak patut langsung berhubungan dengan Allah. Wahupun kedua hal di atas menuliki pola yang berbeda, tetapi yang digunakan sama.
Dari dua pola yang berbeda di atas, dapat ditarik benang mcrah bahwa inti dari pclaksanaan metode taqriib ialah melakukan pendekatan kepada pihak lain, baik secara langsung ataupun melalui pihak ketiga, dengan tujuan mendapatkan kebaikan bagi dirinya dalam berhubungan dengan pihak kedua.
Dalam kehidupan sehari-hari adakalanya terjadi perselisih-an antara seseorang dengan orang lain sehingga mengakibatkan kedua belah pihak bermusuhan atau menjauhkan diri. Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan usaha pendekatan dengan jalan menyingkirkan hal-hal yang setnula meretakkan hubungan mereka.




Read more...

METODE TAFHIIM



Tafhim adalah memberikan pengertian tentang suatu masalah dengan merumuskan suatu objek secara utuh, baik benda, keadaan, persoalan atau kasus.
Allah berfirman di dalam Qs Al-Anbiya ayat 78




maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan Kami lah yang melakukannya.
Pada suatu hari, ada kasus yang diajukan kepada Nabi Dawud dan Sulaiman. kasus ini yang diajukan oleh pemilik domba dan pemilik kebun.Pemilik kebun mengadu bahwa tanamannya diusak oleh domba-domba milik lawannya. Pemilik kebun menuntut gaji rugi kepada pemilik domba atas tanamannya yang telah dirusak tersebut
Menurut Nabi Dawud, pemecahan masalahanya ialah pemilik kambing menyerahkan kambingnya kepada pemilik kebun sebagai ganti dari tanaman-tanaman yang telah dirusak oleh kambing tersebut.
Sedangkan Nabi sulaiman memutuskan bahwa pemilik kambing harus merehabilitasi tanaman pemilik kebun; dan selama tanaman itu belum berubah, kambingnya diserahkan kepada pemilik kebun untuk dimanfaatkan susunya dan pemilik kebun berbuah seperti semula.
Dari ayat diatas kita mendapat pelajaran tentang metode tafhim. Metode tafhim tentunya berbeda dengan metode ta’lim, tafsil maupun tabyin. Metode tafhim memberikan pengertian tentang suatu masalah dengan merumuskan suatu objek secara utuh.
Metode tafhim ini tepat untuk digunakan oleh orang tua dalam upaya mendidik anak-anaknya agar mereka dapat mengatasi permasalahan sehari-hari secara adil dan benar. Dalam kehidupan sehari-hari penggunaan metode tafhim dapat dilakukan seperti dalam dalam contoh berikut ini:
Anak datang mengadu kepada orang tua bahwa gurunya disekolah telah memarahinya dan menghukumnya dengan menyuruhnya membersihkan kelas. Ketika orang orang tua mendengarkan laporan anaknya, kemungkinan sekali menanggapinya secara emosional dan cenderung menyalahkan tindakan guru. Orang tua muslim dan mukmin tidaklah dibenarkan menangani permasalahan anaknya semacam itu diluar adab dan norma Islam. Langkah yang benar ialah orang tua meminta kepada anaknya untuk menjelaskan rangkaian kejadiannya sejauh dapat diberikan oleh anaknya. Cara ini perlu ditempuh oleh orang tua agar mendapatkan gambaran permasalahnnya dari pihak anak. Sesudah itu orang tua dapat meminta kejelasan lebih jauh dari teman-teman anaknya untuk memperoleh gambaran untuk permasalahan. Berikutnya, orang tua datang kepada guru anaknya untuk menginformasikan kasus yang dialami oleh anaknya. Dengan metode ini, orang tua dapat mendudukkan persoalan padas tempatnya dan menyelesaikan atau memutuskan perkaranya secara adil. Dari contoh diatas diperoleh gambaran bahwa untuk menyelesaikan suatu kasus, orang harus memiliki pengetahuan yang utuh tentang objek yang dipersoalkan. Tanpa memiliki pengetahuan yang utuh tentang objek yang dipersoalkan. Tanpa memiliki pengetahuan yang utuh, tentu akan terjadi kesalahan dalam penyelesaian dan ini akan menimbulkan kerugian yang tidak diinginkan. Karena itu, langkah pertama yang harus diambil oleh orang yang hendak menyelesaikan masalahnya ialah upaya untuk memahami dengan benar permasalahannya.

Metode Tafhim dapat kita pergunakan dalam menyelesaikan kasus sengketa atau perselisihan antara sesama anak kita sendiri atau dengan orang lain guna menegakan keadilan dan kebenaran. Pemecahan masalah dengan metode tafhim dapat menanamkan semangat cinta keadilan, kebenaran dan kejujuran pada diri anak kita.dengan semangat dan jiwa semacam ini, kita telah mndidik anak-anak kita menjadi orang-orang shaleh.
Read more...